Tamatan/lulusan Program MH UNKRIS Jakarta mempunyai keahlian melakukan serangkaian penelitian dasar begitu pula terapan; mampu memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian profesional dan cara pandang yg mendalam, serta keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus aplikasinya; serta mampu memajukan sikap mental kompeten yg berorientasi pada penyelesaian solusi masalah mendasarkan alur berpikir-sistem.
❊
Sistem pendidikan formalnya dilaksanakan dng ketrampilan (keterampilan) tinggi serta sangat sesuai untuk karyawan yg sibuk dng kerjanya begitu pula untuk yg belum kerja. Selain perkuliahan secara tatap muka di ruang kelas, juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan tesis yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan studi tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
❊
Dgn melalui tata cara tertentu, jika mhs MH UNKRIS Jakarta yg telah kerja memperoleh wajib kerja lembur, atau kerja dng sistem pergantian waktu / shift, atau wajib ke luar kota/negeri, mhs tsb diizinkan tidak menghadiri kuliah dlm beberapa pertemuan.
❊
Kurikulumnya mendasarkan Sistem Kredit Semester, serta kualitas kurikulumnya didesain di samping mendasarkan pada kurikulum nasional, demikian juga mendasarkan perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, dan terhadap kehendak melanjutkan ke jenjang studi lebih tinggi serta pentingnya profesionalitas dunia kerja.
❊
Tamatan/lulusan Program MH UNKRIS Jakarta juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada rumpun ilmu yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri disesuaikan dng bidang kepakarannya, mampu mengikuti perkembangan baru pada bidang kepakarannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
❊
Tamatan/lulusan Program MH UNKRIS Jakarta mempunyai keahlian di dalam hal memecahkan masalah sekaligus memajukan pengetahuannya. Hal tsb karena tamatan/lulusan Program MH UNKRIS Jakarta disiapkan untuk menjadi Magister/Master (S2) berdasarkan kekhususan / spesialisasinya, yg dapat meningkatkan jati dirinya dgn pembekalan pengetahuan, teknologi, dan seni.
❊
Kompetensi tamatan/lulusannya di dalam hal menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti problematik serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaian solusinya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil berdasarkan bidang keahliannya; bisa memberikan solusi masalah secara logika, memanfaatkan data/informasi yg diadakan; dapat memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam kerja dan berupaya.
❊
Untuk mahasiswa/i MH UNKRIS Jakarta yg tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengambil kembali mata kuliah tsb di periode atau semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
❊
Kompetensi dasar tamatan/lulusan Program MH UNKRIS Jakarta adalah memiliki kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu pula moral; mampu menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan selalu maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat selalu belajar.
❊
Tamatan/lulusan MH UNKRIS Jakarta juga diberi pembekalan keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, dibekali ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian dan kemahiran mengelola tim/organisasi secara mendalam pada bidang yg berdasarkan bidang keahliannya, keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, sekaligus diberi pembekalan keahlian memahami pengetahuan disesuaikan dgn bidang kepakarannya.
Beban Kredit & Lamanya Kuliah
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program pascasarjana mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke S2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Memperoleh Kerja Baru atau Menaikkan Penghasilan & Karir
Mhs (peserta pendidikan formal) Perkuliahan Reguler di MH UNKRIS Jakarta adalah orang-orang yg telah kerja begitu pula orang-orang yg belum kerja.
Para mhs ini selalu bergotong-royong dan saling memberi bantuan memberikan solusi problematik masing2. Baik problematik dalam hal kerja, akademik, finansial/keuangan, begitu pula problematik lainnya. Demikian juga dgn tamatan/lulusannya, mempunyai ikatan yg kuat untuk saling memberi bantuan sesama tamatan/lulusan MH UNKRIS Jakarta.
Selama ini mahasiswa/i yg belum kerja, akan memperoleh karir dari sesama mhsnya begitu pula tamatan/lulusannya, terutama sesama mhs yg telah kerja (sebagai administrator, pekerja, buruh, pegawai negeri sipil, wiraswastawan, dan lain-lain).
Kendati begitu mahasiswa/i yg telah kerja, selalu dapat memajukan karir dan penghasilannya selama studi. Mereka memperoleh perbaikan karir serta perbaikan penghasilan dari rekan-rekan mahasiswa/inya.
Pemecahan Primer (Pemecahan Cerdas)
Jadi, untuk masyarakat yg belum kerja serta relatif kesusahan di dalam hal memperoleh karier. Maka mengikuti Reguler / di MH UNKRIS Jakarta ini merupakan pemecahan cerdas untuk memperoleh kerja. Yaitu memajukan pengalaman melalui mereka (rekan-rekan mahasiswa/inya) yg telah kerja, dan akhirnya memperoleh karir dari sesama mhsnya begitu pula dari dirinya sendiri. Serta meningkatkan studi formalnya.
Untuk masyarakat yg telah kerja dan relatif kesusahan di dalam hal meningkatkan karir serta memajukan penghasilan. Maka mengikuti Reguler / di MH UNKRIS Jakarta merupakan pemecahan cerdas untuk meningkatkan diri. Yaitu memajukan studi formalnya serta meningkatkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Tags: sistem, pendidikan, hybrid, blended, morning, program, mh, unkris, jakarta, magister, hukum, universitas, krisnadwipayana, sistem pendidikan, mh unkris, universitas krisnadwipayana jakarta, magister hukum universitas, krisnadwipayana jakarta, sistem pendidikan formalnya, dilaksanakan dng, pada, rumpun ilmu yg, heterogen memanfaatkan, bantuan, mampu mandiri dalam, kerja berupaya, mahasiswa, i mh, ditetapkan, pemerintah permendikbudristek, nomor, 53 th, inya pemecahan, primer, pemecahan cerdas jadi